Manokwari,Jubi – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat mengalami kesulitan memeriksa tersangka SLS (59) dalam kasus pabrik minuman beralkohol atau Minol palsu di Kampung Anday, Distrik Manokwari Selatan, lantaran yang bersangkutan menderita stroke.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kompol Roy Berman mengatakan, baik SLS maupun TG sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan Sabtu lalu.
“Tersangka SLS kita belum bisa kembangkan karena kondisinya tidak memungkinkan, sedangkan TG bertugas mengedarkan dan juga membawa hasil penjualan ke SLS lalu mendapat fee,” kata Kompol Roy Bermen Senin (22/9/2025)
Peran tersangka SLS yakni mencampur produk minuman keras berlabel palsu menggunakan label Vodka Robinson dan Anggur Api.
“Tugas SLS ngemix minuman tersebut dibantu dengan TG menawarkan produk ke pelanggan,” kata Roy Bermen.
Ditresnarkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ribuan botol minuman oplosan siap edar, mesin press penutup botol, bahan campuran kimia, pita cukai palsu, serta perlengkapan produksi lainnya.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, melalui Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama, Senin (22/9/2025) menjelaskan pasca kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan peninjauan terhadap para korban, Polisi juga intensif mengumpulkan informasi guna memastikan apakah peristiwa tersebut terjadi secara wajar atau tidak wajar.
Sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya korban lain, sebanyak 53 orang warga di sekitar lokasi sempat diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan aman, warga tersebut telah dipulangkan dan kembali beraktivitas seperti biasa.
Selain itu, kepolisian juga berhasil menyita lebih dari 100 botol minuman keras oplosan yang diduga kuat terkait dengan peristiwa ini.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Kami terus melakukan pendalaman agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” tegas Kasat Narkoba.
Terdapat tiga korban dinyatakan meninggal dunia berinisial EM (24), RAN (25), dan ANO (34). Namun keluarga korban enggan melakukan autopsi karena berbagai pertimbangan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya 1.096 botol Anggur API oplosan, 537 botol Vodka Robinson oplosan, puluhan drum dan jerigen berisi cairan kimia, ratusan karton botol kosong, label, serta tutup botol berbagai merk, sejumlah bahan tambahan seperti pewarna pangan, perisa, gula buatan, hingga pita cukai palsu.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Peredaran minuman oplosan ini sangat merugikan masyarakat, karena selain ilegal juga membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan korban jiwa. Polda Papua Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman oplosan di wilayah hukum Papua Barat,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel minuman oplosan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
Pabrik Minol Awalnya Satu
Sebelumnya Ditresnarkoba juga berhasil membongkar pabrik Minol palsu dimana telah diamankan dua orang yakni MS dan AAP di Perumahan Griya Kartika Anday.
“Awalnya antara tersangka SLS dan MS serta AAP bersatu membangun usaha ini, cuma setelah beberapa waktu keduanya pecah kongsi, SLS ingin usaha sendiri,” kata Roy Bermen
Meski demikian peralatan dan bahan yang digunakan membuat Minol Palsu masih dari jaringan dan sumber yang sama.
“Awalnya mereka antara kelompok SLS dan MS adalah satu tetapi mereka pecah,” ujar Bermen
Thomas Sanadi salah satu Pemuda di Manokwari Papua Barat mempertanyakan apa sudah ada bukti secara signifikan yang menunjukan bawah korban yang meninggal di lokasi Maruni itu betul karena keracunan minol oplosan.
Hal ini harus jelas dan terbukti, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat kota, “kami pemuda Papua Barat mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam hal ini tim Polda Papua Barat, tetapi sebagai rakyat dan pemuda kami juga mau ada bukti dari hasil pemeriksaan bahwa betul dua korban ini diakibatkan oleh minuman oplosan, ” kata Thomas
Dia mendesak proses dibuka secara terang ke publik dengan bukti bukti yang kuat agar masyarakat juga tahu dan dapat bekerja sama dengan penegak hukum dan pemerintah daerah memberantas Minol oplosan di Manokwari. (*)











Discussion about this post