Sorong, Jubi – Serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jubi kembali menegaskan pola represi negara terhadap kebebasan pers di Papua. Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi menyebut aksi teror itu bukan kriminal biasa, melainkan serangan langsung terhadap ruang demokrasi dan hak publik Papua untuk bersuara.
Hal itu disampaikan koordinator lapangan atau Korlap Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi, Korlap Hosea Belsia dalam aksi turun ke jalan memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, di kompleks Yohan Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (10/12/2025).
“Ini rangkaian panjang. Negara sudah melarang jurnalis asing masuk Papua, jurnalis nasional juga dibatasi. Orang Papua lalu membangun jurnalisme yang profesional, independen, dan memperjuangkan kebenaran. Tetapi ketika orang Papua merespon dengan membangun media seperti itu, justru berusaha dibungkam,” katanya.
Mereka menegaskan bahwa ketika jurnalisme Papua mulai tumbuh menjadi suara yang independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran, justru negara meresponsnya dengan intimidasi, kekerasan, dan praktik impunitas yang terus dibiarkan tanpa pertanggung jawaban.
“Teror ke kantor Jubi itu tidak terlepas dari teror terhadap pimpinan Jubi, kawan Victor Mambor. Kan ada bom Molotov juga di rumahnya. Ini rangkaian teror terhadap kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan kualitas media yang berpihak kepada rakyat Papua,” katanya.
Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi juga menegaskan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dimulai sejak operasi TRIKORA pada 19 Desember 1961, kemudian dua perjanjian sepihak Perjanjian New York dan Perjanjian Roma berlangsung tanpa melibatkan rakyat Papua. Papua dijadikan objek transfer kekuasaan.
Kebijakan otonomi khusus yang seharusnya mengutamakan partisipasi rakyat, yang terjadi justru sebaliknya, rakyat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan politik maupun hukum Perampasan Tanah dan Pembungkaman Demokrasi.
“Perampasan tanah, meningkatnya pelanggaran HAM, penangkapan aktivis, pembungkaman ruang demokrasi, penculikan, pembunuhan, dan operasi militer hanyalah bukti Papua sedang berada dalam situasi penjajahan dan Indonesia menjalankan sistem ekonomi-politik kapitalisme,” katanya.
Motivasinya menguasai sumber daya alam masyarakat adat Papua untuk kepentingan segelintir elit, menghadirkan proyek strategis nasional atau PSN yang menjadi ancaman terbesar bagi eksistensi masyarakat adat Papua.
“Hari ini masyarakat adat Papua diberikan kado pemusnahan etnis genosida, etnosida, ekosida bernama PSN,” katanya.
Pada akhir aksi, mereka lalu mengeluarkan 17 pernyatan sikap yang menegaskan mereka menolak segala eksploitasi sumber daya alam di tanah papua, mulai dari penutupan PT Freeport Indonesia di Timika, Tutup BP LNG Tangguh di Bintuni, perusahaan minyak di Sorong, seluruh perusahaan kelapa sawit di atas tanah adat Papua, perusahaan pencuri hasil laut Papua, . Menolak KEK Sorong, PSN di Merauke, Boven Digoel Keerom, Sorong, Wamena, menolak seluruh perusahaan asing dan kolonial Indonesia di tanah adat Papua, menolak kehadiran militer Indonesia di tanah Papua, menolak seluruh pemekaran wilayah baru di tanah adat Papua, menolak program transmigrasi, Mengadili pelaku pelanggaran HAM berat, mendukung perjuangan rakyat Palestina.
“Mereka memecah masyarakat adat menjadi kelompok kecil agar mudah ditaklukkan. Hanya persatuan sejati di bawah organisasi rakyat yang terorganisir yang akan membawa kita keluar dari penindasan,” katanya.(*)











Discussion about this post