Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Polisi: Ingrid tewas akibat iga patah dan gagal napas usai kekerasan benda tumpul

December 10, 2025
Waktu Membaca: 3 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Angela Flassy

Manokwari, Jubi – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menyatakan hasil autopsi terhadap jasad seorang asisten rumah tangga atau ART Ingrid (60) mengungkap adanya kekerasan benda tumpul yang mematahkan delapan tulang iga korban dan menyebabkan gagal napas hingga mati lemas.

Dalam konferensi pers di Mapolresta mengungkap perbuatan para pelaku berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim DVI dokter forensik RSB Polda Papua, ditemukan kekerasan di tubuh korban Ingrid, misalnya ditemukan luka luka di kepala dengan jenis kekerasan tidak dapat ditentukan karena adanya pembusukan.

RELATED POSTS

PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional

Perkara Kredit Prajurit TNI di Manokwari belum ada tersangka

DBH Migas Papua Barat belum berpihak pada kabupaten penghasil

“Patah tulang pada empat iga sisi kanan dan sisi kiri. Jadi tulang rusuk almarhum delapan ruas patah, ” kata Kapolresta.

Sebab kematian Ingrid dari hasil autopsi menyebutkan bahwa terjadi kekerasan benda tumpul di bagian dada bagian depan yang mematahkan tulang iga pada kedua sisi dinding dada.

“Menyebabkan terjadinya kegagalan fungsi pernapasan sehingga mengakibatkan mati lemas, ” ungkap Kombes Pol Ongky Isgunawa.

Dia menyebutkan bahwa resapan darah yang ditemukan pada otot-otot dinding dada dan sela antara iga menunjukkan bahwa kekerasan pada daerah tersebut saat korban masih hidup.

“Jadi bukan saat korban sudah meninggal dunia tetapi kekerasan terjadi ketika korban masih hidup,” katanya.
Ingrid korban meninggal dunia direkrut oleh pemilik Wisma Jaya dari sebuah yayasan di pulau Jawa, sejak 2023.

Berbeda dengan temannya yang masih hidup, dia bekerja sudah 12 tahun dengan pemilik wisma, Selama bekerja kedua ART dilarang berinteraksi dengan warga di sekitarnya.

Polisi telah menetapkan Budi Cristian Gosyanto (suami), Lusiana Lawrence (istri) dan Febrian Alfonsus Gosyanto (anak) sebagai tersangka. Meski Luciana bersikeras menolak sebagai pelaku pembunuhan ART.

Kematian Ingrid dan perlakuan tak Manusiawi

Terungkap kematian Ingrid ART di Wisma Jaya setelah upaya penguburan yang dilakukan oleh tiga tersangka, Rabu (26/11/2025). Hasil pemeriksaan saksi Wati menyeimbangkan pada Hari Rabu, dia mendengar teriakan dari korban Ingrid pada pukul 06.00 WP.

“Saksi Wati menyebutkan bahwa mendengar teriakan, Sakit.. Sakit.. Sakit dari korban Ingrid. Saksi kemudian turun dari lantai dua wisma, melihat tersangka Luciana memukul korban dengan gagang kayu sapu ijuk hingga patah,” Kata Kombes Pol Ongky.

Wati juga melihat korban sempat melawan namun Luciana yang berada di atas korban menggunakan bantal lalu membekap mulut korban dan menekan dadanya hingga tak berdaya. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dan saksi.

Pada pukul 07.30, saksi memberitahukan pelaku bahwa korban telah meninggal dunia. Luciana keluar dari wisma menggunakan ojek membeli kain putih dan kembali ke wisma untuk membungkus korban.
“Tersangka Luciana meminta suami dan anaknya serta Wati untuk membungkus jenazah korban lalu mengikat dengan tali rafia aweta membiarkan korban selama tiga hari, ” kata Kapolresta.

Ironisnya selama disemayamkan di Wisma, Wati diminta tidur satu tempat tidur dengan jasad Ingrid.  Kemudian korban kemudian dibawa ke TPU Pasir putih, Manikwari, Papua Barat pada Sabtu (29/11/2025).

Hengky Baransano, penggali liang di tempat pemakaman umum atau TPU Pasir Putih Distrik Manokwari Timur didatangi oleh Luciana. Dia diminta menggali kubur untuk pemakaman jenazah yang dikirim dari Sorong Papua Barat.

Setelah disepakati biaya kerja, Hengky mulai bekerja meski harga tak sesuai dengan permintaan. Luciana menghubungi Hengky pada Sabtu (29/11/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WP, namun pada pukul 06.00 WP baru direspon oleh Hengky.

“Pukul 06.00 Sabtu pagi, luciana menghubungi Hengky menyampaikan bahwa dia sudah berada di depan TPU Pasir putih,” kata Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky.

Hengky Baransano mengaku heran setelah menghampiri para pelaku yang hendak menguburkan korban karena korban di tempat kan di bagasi mobil Innova hitam dengan aroma bangkai yang membusuk.

Tak selayaknya proses pemakaman pada umumnya Hengky lalu bertanya kepada Luciana namun pelaku beralasan bahwa korban dikirim dari Sorong untuk dimakamkan di Manokwari.
“Kalau dikirim dari Sorong setidaknya jenazah dibungkus dengan rapi, saya merasa aneh lalu saya hubungi pihak Kepolisian, ” tutur Hengky Baransano.

Kapolresta mengaku motif pelaku membunuh Ingrid karena kesal korban sudah tidak bisa bekerja.
“Motifnya pelaku kesal karena korban sudah tidak bisa bekerja lagi sehingga pelaku melakukan penganiayaan sampai korban meninggal dunia, ” tutur Kombes Pol Ongky Isgunawan

Luciana Menyangkal sebagai Pelaku

Luciana berulang kali menyangkal hingga sempat beradu argumen dengan petugas Kepolisian. Ketika Tim gabungan dari Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat hendak menangkap Luciana di Wisma, ia sempat menolak bahkan meminta agar mau menemui suaminya di lantai dua wisma.

“Kenapa bawa saya, sabar saya mau ke atas, ” kata Luciana saat hendak dibawa Personel Reskrim dari Wisma ke Mapolresta Sabtu (6/12/2025).

Meski demikian dengan menunjukan surat penangkapan, akhirnya Luciana dengan suaminya serta anaknya berhasil dibawa ke Mapolrest. Proses penangkapan Luciana jadi tonton warga.

Pada saat ketiganya ditetapkan  sebagai tersangka kemudian ditahan di sel Mapolresta Luciana kembali menyangkal di hadapan wartawan ketika digelar konferensi pers.

“Saya bukan pelaku pembunuhan tolong hadirkan pembantu (Wati) itu dihadapan kami, ” ujar Luciana yang menggunakan baju tahanan orange sesaat ketika dimasukan dalam Sel.

Polisi memasang pasal berlapis terhadap Luciana, Budi dan Bryan. Ketiganya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 354 ayat 2 jo pasal 306 ayat 2 KUHP jo Pasal 304 jo Pasal 181 jo pasal 44 dan atau pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana. (*)

Tags: ARTFemisidakabupaten ManokwariKasus PembunuhanProvinsi Papua Barat
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Foto saat IDAI Gelar Skrining Jantung Anak Gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong (23/4/2026).. Ditemukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi - Jubi/ Gamaliel
Domberai

IDAI gelar skrining jantung anak gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong, temukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi

April 24, 2026
e-Sport
Domberai

Cabor E-Sport dan Perbasi sinergi dorong perbaikan KONI Papua Barat

April 24, 2026
Taruna
Domberai

Polisi periksa 12 orang pascainsiden SMK Taruna Kasuari Manokwari

April 23, 2026
SMK Taruna
Domberai

Siswa SMK Taruna Manokwari dianiaya senior, orangtua laporkan ke Polisi

April 24, 2026
kredit
Domberai

Perkara Kredit Prajurit TNI di Manokwari belum ada tersangka

April 21, 2026
Lapas
Domberai

Lapas Kelas III Teminabuan Komitmen Berantas Halinar

April 20, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara