Manokwari, Jubi – Keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, melaporkan kasus hilangnya mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Teluk Bintuni itu dalam Rapat Dengan Pendapat Umum atau RDPU Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (17/3/2025). Kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun juga dilaporkan ke Markas Besar Polri di Jakarta.
Iptu Tomi Samuel Marbun adalah mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Teluk Bintuni yang hilang saat mengejar terduga anggota kelompok bersenjata bernama Marthen Ainkingging yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyerangan pekerja jalan di Mayerga, Kabupaten Teluk Bintuni, pada tahun 2022.
Iptu Tomi Samuel Marbun hilang pada 18 Desember 2024, setelah tergelincir saat menyeberangi Sungai Rawara. Keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun kemudian mengadukan kasus itu kepada DPR RI. Komisi III DPR RI kemudian menggelar RDPU pada Senin, dengan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dan jajarannya, serta istri dari Tomi Samuel Marbun, yaitu Ria Tarigan.
Dalam RDPU itu, Ria Tarigan menyatakan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus hilangnya Tomi Samuel Marbun. Ria menuturkan sebelum hilang di Sungai Rawara, suaminya sempat minta dikirimi sejumlah uang. “Saya diminta untuk transfer uang sebesar Rp30 juta sama suami saya. Lalu tanya kenapa pakai uang pribadi, namun suami bilang kalau buat operasi, tetapi tak ada modal,” kata Ria dalam RDPU itu.
Ria yang didampingi mertua dan kuasa hukumnya juga menyampaikan bahwa ada versi kronologi yang berbeda-beda terkait hilangnya Tomi Samuel Marbun. “Pak Wakil Kepala Kepolisian Resor [Teluk Bintuni], menyampaikan ke saya bahwa suami saya jatuh dari longboat saat menuju TKP [atau Tempat Kejadian Perkara],” tuturnya
Akan tetapi, keterangan itu berbeda dengan penjelasan dari anggota tim suaminya. Anggota tim suaminya menyatakan Tomi Samuel Marbun hilang terbawah arus saat melintasi Sungai Rawara dengan berjalan kaki.
Dalam RDPU itu, anggota DPR RI asal Papua, Yan Mandenas bahwa para anggota yang ikut dalam operasi yang menyebabkan Tomi hilang perlu diperiksa. “Saya minta seluruh anggota yang terlibat dalam tim diperiksa,” kata Yan Mandenas sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Komisi III DPR RI Channel.
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga menyampaikan rasa duka citanya atas hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Sinaga menyebut Tomi adalah teman satu angkatan anaknya di Akademi Kepolisian, yaitu angkatan 2017.
“Pak Kapolda, kami sudah mendengar penjelasan dari Bapak maupun Pak Kapolres. Tapi dalam penjelasan belum tergambar penyebab peristiwa tersebut. Jelaskan siapa satu perahu dengan almarhum, apa yang dilakukan teman-teman ketika almarhum jatuh tergelincir, apakah dibiarkan atau tak ada pertolongan,” kata Sinaga dalam RDPU itu.
RDPU itu menyimpulkan tiga poin, termasuk pembentukan tim pencari fakta kasus hilangnya Tomi. Komisi III DPR RI juga meminta Polda Papua Barat melakukan pencarian ulang keberadaan Tomi. Selain itu, Komisi III DPR RI mendesak Polda Papua Barat memberikan penjelasan secara utuh tentang hasil dan kronologi kasus itu kepada keluarga korban serta publik.
Tanggapan dari Manokwari
Dalam konferensi pers di Markas Polda Papua, Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat, pada Selasa (18/3/2025), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Teluk Bintuni, AKBP Choirudin Wahid menyampaikan tanggapan dan bantahan atas sejumlah materi RDPU itu. Ia membantah anggapan bahwa dirinya justru mengejar pangkat Komisaris Besar Polisi saat operasi pencarian Tomi dilakukan.
Choirudin juga membantah informasi yang menyatakan dirinya membatalkan helikopter yang dipesan oleh keluarga Tomi. “Saya tidak tahu kalau ada helikopter yang dipesan. Waktu mereka pesan helikopter, saya lagi di lokasi pencarian Tomi Samuel Marbun,” ucapnya kepada wartawan.
Choirudin juga menyatakan akan segera melakukan pencarian kembali. “Insha Allah ada pencarian ketiga. Kami menunggu [perintah] dari Bapak Kapolda [Papua Barat]. Sebelum pencarian, kami [akan] melakukan rapat dulu, karena wilayah [pencarian] tersebut masuk zona merah,” kata Choirudin Wahid.
Choirudin juga menjelaskan mengapa polisi tidak secara terbuka menyampaikan kronologi peristiwa hilangnya Tomi kepada publik. Menurutnya, informasi itu tidak diumumkan secara terbuka karena mempertimbangan keamanan tim yang berada di lokasi pencarian Tomi Marbun.
“Lokasi itu belum ada warga biasa yang menjangkau ke sana. Itu sarangnya mereka [kelompok bersenjata], ” ujar Choirudin.
Ia menyatakan memilih menunggu arahan selanjutnya, termasuk hasil pemeriksaan Tim Pencari Fakta yang dibentuk sesuai hasil RDPU Komisi III DPR RI. “Karena sudah menyerang pribadi, saya sabar saja, menerima. Kita tunggu hasil pemeriksaan tim pencari fakta,” kata Choirudin.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan bahwa Polda Papua Barat akan mendukung dan membantu jika Tim Pencari Fakta akan mendatangi Kabupaten Teluk Bintuni. “Kalau tim TPF nanti membutuhkan apa, ‘oh anggota di Bintuni [harus diperiksa TPF], nanti kami hadirkan. Atau, ‘oh anggota di Polda [yang harus diperiksa TPF]’ juga akan kami hadirkan. Kalau mereka datang ke sini atau ke wilayah Polres Teluk Bintuni, kami dukung,” kata Ongky.
Ongky juga menegaskan Polda akan melakukan pencarian tahap ke tiga untuk menemukan keberadaan Tomi. “Kami akan lakukan pencarian tahap ketiga. Sambil menunggu, [kami akan menyiapkan] alat dan proses yang dibutuhkan untuk pencarian, sambil koordinasi dengan instansi terkait,” kata Ongky.
Sebelumnya, pencarian Tomi Samuel Marbun telah dilakukan dua kali. Pencarian tahap pertama dilakukan pada 18 – 30 Desember 2024. Pencarian tahap kedua dilakukan pada 27 Januari hingga 2 Februari 2025. (*)











Discussion about this post