Manokwari, Jubi – DPR Papua Barat akan memanggil para pimpinan bank milik negara di Manokwari, Provinsi Papua Barat, untuk membahas bantuan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian Keuangan yang telah menempatkan dana Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara agar dijadikan pinjaman bagi pelaku UMKM.
Hal itu dinyatakan Ketua Komisi III DPR Papua Barat, Nakeus Muid di Manokwari pada Selasa (30/9/2025). Menurutnya, rencana pembicaraan DPR Papua Barat dengan para pimpinan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Manokwari itu sejalan dengan semangat Kementerian Keuangan yang minta Himbara mengucurkan bantuan modal bagi pelaku UMKM.
Muid menyatakan bantuan modal itu harus menyentuh Orang Asli Papua yang menjadi pelaku UMKM. “Kami ingin memastikan kemudahan akses modal bagi pelaku UMKM lokal, terutama UMKM yang dikelola oleh pengusaha Orang Papua,” kata Muid.
Ia memaparkan bahwa DPR Papua Barat ingin mendengar pemaparan dari para pimpinan bank di Manokwari untuk mengetahui cara pengucuran modal usaha bagi pelaku UMKM. DPR Papua Barat juga ingin memastikan Pemerintah Provinsi Papua Barat bisa menjamin para pelaku UMKM yang menerima bantuan modal itu bisa memanfaatkan bantuan modal yang mereka terima.
“Kita tidak hanya memastikan bagaimana cara mendapatkan modal, tetapi juga akan memastikan agar para pelaku usaha dapat memanfaatkan modal tersebut dengan tepat guna dan berhasil,” kata Muid.
Ia menyatakan selama ini ada kesenjangan antara pelaku UMKM Papua dan non-Papua, salah satunya terkait akses untuk memperoleh bantuan modal. Muid mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan yang mengucurkan dana kepada bank milik negara untuk dijadikan modal bagi pelaku UMKM, dan berharap kebijakan itu akan menciptakan iklim usaha yang baik, dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kita menyadari bahwa ada kesenjangan dalam mengelola usaha bagi saudara-saudara kita pengusaha Papua dan non-Papua selama ini. Mengapa saudara kita pelaku usaha non-Papua lebih maju dari pelaku usaha Papua? Itu menjadi tugas DPRK dan pemerintah untuk memikirkan solusi yang tepat,” katanya.
Muid menjelaskan pertemuan antara DPR Papua Barat dan para pimpinan bank itu juga akan dihadiri Dinas Perindustrian dan Koperasi Papua Barat. Pasalnya, dinas itulah yang sudah memetakan pelaku UMKM.
“[Kami ingin tahu] berapa UMKM yang terdata di dinas, berapa yang sudah berjalan usahanya? [Kami ingin tahu] berapa UMKM yang [masih] terbentur dengan [masalah] modal, agar kami bicara [dengan] data yang valid,” ucapnya. (*)
Ralat: Berita ini mengalami perbaikan pada 1 Oktober 2025 pukul 16.28 WP. Seluruh penyebutan nama lembaga “DPR Kabupaten Manokwari” diganti menjadi “DPR Papua Barat“, dan penyebutan lembaga “Pemerintah Kabupaten Manokwari” diganti menjadi “Pemerintah Provinsi Papua Barat“. Kami memohon maaf atas kesalahan tersebut.











Discussion about this post