Jubi Papua
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
PRICING
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Mahasiswa Fakfak yang terusir dari asrama di Manokwari mengadu ke Kejati Papua Barat

November 15, 2024
Waktu Membaca: 4 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Zely Ariane
Manokwari

Echa Komber, mahasiswa dari Fakfak menyerahkan aspirasi aksi ke Asintel Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di depan kantor Kejaksaan Papua Barat, Jumat (15/11/2024) -Jubi/Adlu Raharusun

Manokwari, Jubi – Nasib 60 mahasiswa Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang sebelumnya tinggal di Asrama Mahasiswa Fakfak di Kelurahan Amban, Manokwari kini terkatung-katung. Mereka terusir dari asramanya di Kampung Anggori, Amban, Manokwari, hingga terpaksa menumpang di Bumi Perkemahan Pramuka hingga berujung di pengungsian.

“Saya perempuan Mbahamata, merasa sedih sekali karena kami tinggalkan orang tua menempuh pendidikan di kota ini tetapi ternyata kami tinggal di tanah bermasalah, ” ungkap Echa Komber, Mahasiswa Unipa asal Kabupaten Fakfak saat berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi, di Manokwari, Papua Barat, Jumat (15/11/2024).

RELATED POSTS

Korupsi pembangunan Kampus SMK Kehutanan Sorong, dua kontraktor jadi tersangka

Kejati Papua Barat tetapkan tiga tersangka korupsi proyek dermaga Apung Sowi Marampa

Raker Kejati Papua Barat, para Kejari bahas penanganan korupsi hingga pidana umum

Echa Komber mengatakan sejak diminta mengosongkan asrama tempat mahasiswa Putra dan Putri tempati, aktivitas kuliah mereka sangat terganggu. Orang tua di kampung kerap menanyakan kondisi mereka karena tak ada keluarga atau kerabat dekat di Manokwari.

Pada Senin (11/11/2024) 60 mahasiswa asal Fakfak terpaksa mengosongkan asrama yang mereka tempati karena status bangunan asrama yang ternyata bermasalah dengan pemilik tanah. Mereka awalnya ditampung di Bumi Perkemahan Arowi, namun atas permintaan warga Fakfak lainnya terpaksa mahasiswa pindah ke sebuah rumah di kawasan Reremi Manokwari.

Aksi dan orasi gabungan BEM dan gabungan mahasiswa di depan kantor Kejaksaan Papua Barat, Jumat (15/11/2024). Mereka prihatin dengan kondisi mahasiswa Fakfak yang terusir dari asramanya -Jubi/Adlu Raharusun

Mereka lalu menggelar demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Junat (15/11/2024), karena ada indikasi perbuatan melawan hukum dibalik kasus terusirnya mereka dari asrama yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak di kawasan Anggori, Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari.

“Mengapa kami harus demo ke Kantor Kejaksaan, tidak ke Kantor Pemda Fakfak atau DPRD Fakfak, karena kami melihat ada indikasi perbuatan melawan hukum dimana selama ini Pemerintah Daerah terus membayar sejumlah dana kepada PT Fulika yang mengatasnamakan sebagai pemilik tanah tempat dibangun Asrama Fakfak, kami minta pihak kejaksaan mengusut tuntas masalah ini,” kata Rusmanudin, mahasiswa asal Fakfak yang berkuliah di Manokwari.

Rusmanudin mengatakan berdasarkan pengecekan mereka, sertifikat tanah bangunan asrama mahasiswa Fakfak itu ternyata berstatus Hak Pakai bukan Hak Milik atau aset Pemda Fakfak. Sementara Pemerintah Daerah Fakfak sejak tahun 2007 dan 2015 telah membayar uang dengan total Rp2 Miliar kepada PT. Fulika sebagai pihak yang menjual tanah ke Pemda Fakfak.

“Demi kemanusiaan kami minta pihak Kejaksaan memanggil dan memeriksa pihak terkait di Pemda Fakfak dan PT Fulika,” pinta Rusmanuddin.

Pengakuan pemilik tanah

Agustina Mandacan, pemilik tanah dimana berdiri bangunan asrama itu mengaku permasalahan tanah lokasi pembangunan Asrama Mahasiswa Fakfak itu pernah dia bicarakan langsung dengan Pemda Fakfak di Fakfak. Namun menurutnya tidak ada hasil kesepakatan yang dicapai.

Soal duduk persoalan tanah tersebut, Agustina  Mandacan menjelaskan bermula dari kerabatnya yang datang ke mereka (pihak pemilik) untuk meminta izin untuk mengeruk tanah (galian c) di lokasi tersebut.

“Bapak Benny (Fulika) itu dengan Bapak Nani. Bapak Nani itu kasih tau sama kami pemilik tanah bahwa, anak Agustina kami datang bawa hamparan tanah dari sini (Anggori) ke sana (lokasi pembangunan jembatan) jadi tanah itu tidak dibeli,” tutur Agustina Mandacan.

Agustina Mandacan (tengah) saat ikut di kegiatan aksi mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Papua Barat, Jumat (15/11/2024)-Jubi/Adlu Raharusun

Dia menegaskan bahwa lokasi yang dikeruk tanahnya tidak sampai di lokasi tanah yang dibangun Asrama Fakfak itu.

“Baru kenapa Fulika bisa jual tanah itu ke Pemda Fakfak tapi kami tidak tau? Kami punya dokumen surat-surat lengkap,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Bardan, setelah menerima aspirasi mahasiswa Fakfak mengaku prihatin mendengar kondisi mahasiswa Fakfak saat ini.

“Kami terima aspirasi, karena dari penyampaian semua perwakilan saya sangat rasakan. Saya membayangkan ade-ade mahasiswa sementara belajar tapi asrama masih jadi beban bermasalah,” kata Asintel Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat menerima pendemo dari Mahasiswa Fakfak.

Bardan berjanji apa yang disampaikan para mahasiswa melalui aspirasi aksi akan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum.

“Sesuai arahan Jaksa Agung kita tidak hanya menindak tetapi juga memperbaiki, jika ada indikasi pelanggaran hukum akan kita tindaklanjuti,” tegas Asintel kepada para mahasiswa Fakfak.

Solidaritas antar mahasiswa

Esten Pihiwi, mahasiswa FKIP Unipa Asal Fakfak yang juga merupakan kordinator aksi mengatakan aspirasi mahasiswa Fakfak adalah meminta Kejaksaan Tinggi segera memanggil Pemda Fakfak dan pihak PT Fulika terkait persoalan sengketa tanah asrama mahasiswa Fakfak di Manokwari.

“Kami mahasiswa Fakfak [menuntut] segera memanggil Pemda Fakfak agar segera memeriksa terkait fasilitas pendidikan yang terjadi di Kabupaten Manokwari maupun seluruh kota studi di Indonesia,” katanya sembari memohon pihak kejaksaan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, BEM Universitas Papua, Yenuson Rumaikew mengatakan persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa Fakfak di Manokwari itu merupakan potret masalah pendidikan di Tanah Papua secara keseluruhan.

“Kami BEM melihat masalah ini salah satu dari masalah pendidikan, mereka datang dari Fakfak agar menerima ilmu [tetapi] tidak didukung oleh fasilitas asrama. Ini mereka saat ini tidak belajar dengan tenang,” kata Yenuson Rumaikew.

BEM sebagai bagian dari mahasiswa datang menyampaikan aspirasinya kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar mahasiswa mahasiswi Fakfak dapat tetap menerima ilmu dengan baik.

Yostan Hilopak, Ketua PMKRI Manokwari menambahkan, persoalan pendidikan yang dialami oleh mahasiswa Fakfak ini juga merupakan potret masalah yang ada di Tanah Papua, ditengah besarnya anggaran yang dikucurkan.

Yostan pun meminta Kejaksaan Tinggi agar serius terhadap aspirasi mahasiswa Fakfak. “Pihak kejaksaan Tinggi berkordinasi dengan Pemda Fakfak untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Aksi demo mahasiswa berakhir setelah pihak kejaksaan menerima aspirasi yang dibacakan dan diserahkan langsung ke Asisten Intelijen Kejati Papua Barat. (*)

Tags: Asrama MahasiswaKejati Papua BaratMahasiswa Fakfak
ShareTweetSendShareShare
Arga Reysamputra

Arga Reysamputra

Related Posts

Foto saat IDAI Gelar Skrining Jantung Anak Gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong (23/4/2026).. Ditemukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi - Jubi/ Gamaliel
Domberai

IDAI gelar skrining jantung anak gratis di RSUD Sele Be Solu Sorong, temukan sejumlah kasus serius yang butuh operasi

April 24, 2026
e-Sport
Domberai

Cabor E-Sport dan Perbasi sinergi dorong perbaikan KONI Papua Barat

April 24, 2026
Taruna
Domberai

Polisi periksa 12 orang pascainsiden SMK Taruna Kasuari Manokwari

April 23, 2026
SMK Taruna
Domberai

Siswa SMK Taruna Manokwari dianiaya senior, orangtua laporkan ke Polisi

April 24, 2026
kredit
Domberai

Perkara Kredit Prajurit TNI di Manokwari belum ada tersangka

April 21, 2026
Lapas
Domberai

Lapas Kelas III Teminabuan Komitmen Berantas Halinar

April 20, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

Persipura

Liga 2 sudah dekat, Manajemen Persipura fokus pagari pemain

June 8, 2022
KPUD Merauke

KPUD Merauke bakal laksanakan Kirab Pemilu pada 1 Maret

February 25, 2023
Politik

Isu politik dan olahraga, pemikat paling dinanti para pembaca Papua

April 30, 2024

Popular Stories

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Gereja dan Pimpinan Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Pangdam XVII Cenderawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAHAM Papua desak Komnas HAM RI dan panglima TNI gerak cepat sikapi video penyiksaan warga sipil di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima WPA tegaskan Indonesia harus hargai OAP, jika tidak perang total!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jubi Papua

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Recent Posts

  • PBSI Papua Barat dorong Pengcab siapkan atlet hadapi event regional hingga nasional
  • Indigenous women lead cleanup of polluted ‘Women’s Forest’ in Jayapura
  • Seminar Examines Protection of Women and Child Victims under Indonesia’s New Criminal Code

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Story
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Menyapa Nusantara
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pacnews
  • Papua
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Provinsi Papua
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara