Mappi, Jubi – Pemerintah Kabupaten Mappi, melalui kebijakan Penjabat (Pj.) Bupati Mappi, Dr. Michael R. Gomar, S.STP., M.Si., berencana menggelar Uji Kompetensi bagi 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P) di lingkungan Pemkab Mappi, Papua Selatan.
Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
“Iya, benar, kami akan melaksanakan Uji Kompetensi bagi 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Mappi,” kata Dr. Michael R. Gomar, S.STP., M.Si., usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gereja, Jumat (11/10/2024) sesuai keterangan tertulis yang diterima Jubi.
Pj. Bupati menjelaskan bahwa Uji Kompetensi (Job Fit) ini dilakukan untuk menilai kecocokan kompetensi para pejabat dalam jabatan yang diemban. Evaluasi ini didasarkan pada penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menjabat selama kurang lebih dua tahun, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan mengikuti Uji Kompetensi sebanyak 13 orang. Waktu pelaksanaan akan ditentukan setelah kami memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambahnya.
Selain itu, Pj. Bupati juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja untuk pejabat administrator dan pengawas akan dilaksanakan pada awal tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis di lingkungan Pemkab Mappi.
Dengan adanya Uji Kompetensi ini, diharapkan para pejabat yang menduduki posisi strategis di Kabupaten Mappi dapat terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. (*)











Discussion about this post