Jayapura, Jubi – Duyung atau dugong adalah sejenis mamalia laut yang termasuk dalam ordo Sirenia, atau yang sering disebut sapi laut. Mamalia ini dapat bertahan hidup hingga usia 22 sampai 25 tahun. Dugong dikenal sebagai makhluk yang pemalu sehingga jarang terlihat.
“Iya, kami memang jarang menemui dugong di Teluk Wondama karena mamalia ini agak pemalu. Kami hanya menemukan jejak-jejaknya saja,” kata Rusthesa Latritiani dari Bidang Penyuluhan TNTC Wilayah 2 Wasior saat ditemui tim jurnalis Jubi di Wasior, Kamis (15/5/2025) lalu.
Alumnus Fakultas Perikanan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu menjelaskan bahwa dugong, atau yang lebih dikenal sebagai duyung, adalah mamalia laut herbivora yang sangat bergantung pada padang lamun sebagai sumber makanan.
“Dugong sangat bergantung pada padang lamun. Mereka menghabiskan banyak waktu di sana untuk merumput,” katanya seraya menambahkan bahwa dugong juga berperan penting dalam menjaga kesehatan ekosistem padang lamun.
Dugong yang muncul di Teluk Wondama, khususnya di sekitar Kampung Aisandami, pernah menjadi fokus sosialisasi dan kegiatan pelepasliaran setelah ditemukan dalam kondisi terdampar.
Sementara itu, Tonci Samora, Ketua Kelompok Ekowisata Kampung Aisandami, Distrik Teluk Duari, Kabupaten Teluk Wondama, menceritakan bahwa sekitar Agustus 2018, seekor dugong (Dugong dugon) pernah ditemukan di perairan Teluk Duari.
Menurutnya, saat itu warga menemukan seekor dugong dalam kondisi terluka dan hampir mati.
“Waktu itu, ada nelayan yang menemukan dugong tersebut tertancap tombak tepat di bagian punggungnya,” katanya. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC). “Langsung dirawat dan ditinggal hidup di dekat jembatan Kampung Aisandami,” tambahnya.
Mengutip laman www.wwf.id, dugong adalah salah satu dari 35 jenis mamalia laut di Indonesia, dan merupakan satu-satunya anggota ordo Sirenia yang habitatnya tidak terbatas pada perairan pesisir. Dugong dapat ditemukan di sepanjang cekungan Samudra Hindia dan Pasifik.
Namun, jumlah populasi dugong di perairan Indonesia hingga kini belum dapat dipastikan, karena terbatasnya kajian tentang status populasinya. Informasi mengenai keberadaan dugong umumnya masih bersumber dari laporan masyarakat nelayan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dugong dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi. Status ini diberikan karena populasi dugong terus menurun dan terancam punah.
Meskipun telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi, dugong tetap menghadapi ancaman kepunahan jika tidak ada langkah penanganan serius. Penurunan populasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat reproduksi yang rendah, terjaring alat tangkap nelayan, tertabrak kapal, hingga penangkapan untuk diperjualbelikan.
Dugong juga kerap ditangkap karena kepercayaan bahwa air matanya memiliki kekuatan mistis. Padahal, cairan itu sebenarnya hanya lendir pelembap mata yang keluar dari kelenjar air mata saat dugong berada di luar air.
Sayangnya, perburuan dugong masih sering terjadi di beberapa wilayah akibat rendahnya kesadaran masyarakat bahwa dugong adalah satwa liar yang dilindungi oleh pemerintah.
Menjaga populasi dugong agar tetap lestari sangat penting. Dugong berperan besar dalam menjaga kelestarian padang lamun—habitat penting yang menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa laut, pelindung pesisir dari abrasi, serta penyerap karbon yang membantu mengatasi perubahan iklim. (*)







Discussion about this post